Dijelaskan Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, Preliminary Report ini merupakan bentuk tanggung jawab KNKT kepada publik mendapatkan informasi yang sebenarnya terkait musibah SJ-182.
“Saya harap segala yang menjadi kewajiban Sriwijaya Air terhadap ahli waris korban SJ-182 ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya dan dilayani dengan sebaik-baiknya serta semudah-mudahnya,” ujarnya.
"Semoga mereka diberi tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Penyayang," doanya.
Pihaknya akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya.
Selain itu Sriwijaya Air juga telah menyiapkan nomor Hotline yang dapat dihubungi yaitu 021 - 8063 7817 (Keluarga penumpang) dan 021 - 8063 7813 (Media).